Kanal Utama. Supaya industri rokok menengah dapat naik kelas dan mengembangkan
sayapnya menjadi industri besar, pemerintah berencana untuk melepas
industri rokok menengah dari daftar negatif investasi atau DNI.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartato menjelaskan, selama ini, dengan masuknya industri tersebut ke dalam DNI, mengharuskan mereka bermitra dengan industri besar, jika ingin mendapatkan kucuran investasi.
Investasi juga dapat dilakukan pada industri rokok skala kecil dan
menengah yang bermitra dengan industri skala besar yang memiliki izin
usaha industri pada bidang usaha sejenis.
“Industri rokok juga kita buat relaksasi. Kalau dulu kan industri menengah itu harus bermitra dengan yang besar,” kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, kemarin.
Selain itu, Airlangga juga mengatakan, relaksasi tersebut juga dilakukan untuk industri crumb rubber atau
atau karet remah yang bersumber dari alam. Sayangnya, Airlangga belum
mau merincikan alasan industri itu harus lepas dari DNI.
“Crumb rubber itu kan buat industri karet sintetis, karet alam. kalo crumb rubber itu karet alam, proses karet alam,” ungkap Airlangga.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartato menjelaskan, selama ini, dengan masuknya industri tersebut ke dalam DNI, mengharuskan mereka bermitra dengan industri besar, jika ingin mendapatkan kucuran investasi.
Karena, sesuai dengan Perpres No.36/2010 Kemenperin
hanya akan memberikan rekomendasi investasi baru di industri rokok,
dengan syarat investasi dilakukan pada perusahaan yang memiliki izin
usaha industri yang melakukan perluasan.
“Industri rokok juga kita buat relaksasi. Kalau dulu kan industri menengah itu harus bermitra dengan yang besar,” kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, kemarin.
“Yang
menengah bisa naik kelas (kalau di bebaskan). Kan, sekarang yang
menengah itu terlalu kecil, enggak bisa naik kelas,” ujarnya
menambahkan.
“Crumb rubber itu kan buat industri karet sintetis, karet alam. kalo crumb rubber itu karet alam, proses karet alam,” ungkap Airlangga.
Checking your browser before accessingPlease enable Cookies and reload the page. This process is automatic. Your browser will redirect to your requested content shortly. Please allow up to 5 seconds… |